Gerebek Basecamp Pemuda, Timsus Polres Bantaeng Temukan Senjata Tajam

    Gerebek Basecamp Pemuda, Timsus Polres Bantaeng Temukan Senjata Tajam

    BANTAENG - Tim Khusus (Timsus) Polres Bantaeng bersama personil Polsek Bantaeng melakukan penindakan penggerebekan lokasi yang diduga kerap dijadikan tempat (base camp) pemuda yang kerap melakukan Penyerangan dan penganiayaan kepada kelompok - kelompok pemuda lainnya.

     Kegiatan dilakukan di jalan Bungung Barania, Kelurahan Pallantikang, Kecamatan Bantaeng, Sulawesi Selatan, kamis tanggal 23 Maret 2023 sekitar pukul 21.00 WITA.

    Kapolres Bantaeng AKBP Andi Kumara, SH, SIK, MSI, melalui Kapolsek Bantaeng AKP Agus Purnama menjelaskan bahwa penggerebekan bermula adanya informasi dari masyarakat bahwa kelompok Geng gabungan remaja yang kerap berkumpul pada alamat tersebut akan melakukan penyerangan terhadap musuhnya yang berada sekitaran kota Bantaeng 

    AKP Agus menjelaskan bahwa mereka menggunakan anak panah busur sehingga tim gabungan yang terdiri dari Sat Reskrim, Sat Intelkam dan Polsek Bantaeng yang dipimpin oleh Kanit Kam Sat Intelkam polres Bantaeng Aiptu Asman Abidin mendatangi TKP dan melakukan penggeladahan badan terhadap pemuda yang dicurigai akan melakukan tauran.

    Dari hasil penggeledahan tersebut, Tim Gabungan menemukan dan menyamankan 1 (satu) bilah Badik dan 1 ( satu ) unit sepeda motor  serta 4 orang yang di duga akan melakukan tawuran.

    Adapun ke empat anak tersebut masing-masing adalah Lel. M.R (20) , Lel.G ( 16 ), Lel. A (  14 ) Lel. R ( 14 ).

    "Selanjutnya para pelaku dan Barang Bukti dibawa dan diamankan di Polsek Bantaeng untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut", kata AKP Agus Purnama

    AKP Agus juga mengungkapkan harapannya kepada seluruh elemen masyarakat dengan menjadi bagian dalam menciptakan situasi Kamtibmas agar kondusif khususnya pada bulan Suci Ramadhan 1444 H tahun ini

    "Dan kepada  para orang tua agar betul - betul mengawasi anak anaknya untuk tidak terlibat pada hal dan tindakan pelanggaran maupun tindak pidana yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain", Tutupnya.(***)

    bantaeng sulsel
    Ryawan Saiyed

    Ryawan Saiyed

    Artikel Sebelumnya

    Babinsa Kodim 1410 Bantaeng Ren 141 TP Bersih...

    Artikel Berikutnya

    Serbuan Sedekah Subuh, Babinsa Kodim 1410...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Kunjungan Kerja Aslog Kasad di TMMD Ke-122 Kodim 1704/Mappi

    Ikuti Kami